Sabtu, 24 November 2012

PROFITCLICKING

Discover the Power of....
Something Positive Always Happening!
  • Profit Clicking and its related programs operate in accordance with United States Patent 6,578,010 (now public domain)
  • It's Possible to Start with Just $10 and Turn It into a Fortune! With our Pay-It-Forward System You Get "$10 Free Money" to Get You Started at No Cost!
  • Every Day, when You Log into Profit Clicking, You'll See that "Something Positive Has Happened": Click on three websites a day and Receive Your Generous Daily Commissions. With most other programs, when you log into your account, you see that nothing has changed, and you may interpret this as "Nothing is Happening!" -- not satisfying!
  • Basically, You Receive Generous Commissions Every Day! No Sponsoring Requirements. Receive Your Easily-Earned Money Promptly! This may be one of the easiest and best ways to earn money you've ever seen!
  • Sponsor People to Earn Generous Referral Bonuses on Two Levels! You Can Withdraw this Money Daily!
  • Practically All Similar Programs Slow Down, Stall, and Disappear. This has Literally Happened to Thousands of Programs. Fortunately, Profit Clicking is Indefinitely Sustainable!
  • Enrich Yourself by Joining the Profit Clicking Stampede!
  • BATIK DISTRO

    Selamat Datang di BatikDistro.com 
    # The Largest Indonesian Batik Wholesale
    Toko batik online terlengkap, terbesar, dan paling update di Indonesia

    Batik Distro melayani pemesanan SERAGAM BATIK dan SOUVENIR BATIK Pernikahan. Dapatkan harga terbaik dan ketepatan waktu pengerjaan sesuai keinginan anda
    Kami juga melayani pembuatan seragam batik dengan motif yang bisa anda tentukan sendiri !

    BATIK DISTRO 

    http://www.batikdistro.com/ref/kuntadi.html 

    Sabtu, 10 November 2012

    Two Dollar Click

    Members Benefits

    Join Two Dollar Click right now to start earning unbelievable profits for every click you make. Take a look at our membership benefits below and you'll see why we are the best around.
    • No-risk membership, free to join.
    • No referral limits!
    • Get paid $2.00 per click.
    • $1,000 cashout minimum.
    • 10-200% referral earnings.
    • Daily links guaranteed.
    http://www.twodollarclick.com/earnBanner.php?username=didiriyadi

    Selasa, 06 November 2012

    Butuh Supir Pribadi Freelance

    Saya sedang mencari pekerjaan sebagai sopir pribadi tetap/freelance untuk freelance saya minta d gaji 150.000 dr jam 07.00 s/d jam 17.00 (dalam kota) sedangkan utk luar kota 200.000 jam kerja sama harga blum termasuk uang makan baik luar maupun dalam kota.Untuk sopir pribadi tetap alias bulanan gaji d sesuai kan dgn jam kerja iklan ini khusus daerah jakarta utara,timur dan pusat. saya berusia 39 thun,sudah menikah,Sim A,bs matic maupun manua.

    yang berminat hubungi saya:
    Kuntadi Meiyadi
    Hp 081514065426
    Telp 021-46835630

    Jumat, 02 November 2012

    The Muscle Maximizer Http://www.themusclemaximizer.com/affiliates/. Proven Winner From Day 1. Crazy Conversion And Sick Cash Bonuses Available! Affiliate Performance Of The Muscle Maximizer And Customized Fat Loss Is Combined And Resulting In 95% Commission For Top Affiliates

    http://96a81h8lu9k24k7l1cpgjhowzn.hop.clickbank.net/?tid=BDLSSMP2

    Learn Catering - Food Business, Catering & Recipe Related Products

    Learn Catering - Food Business, Catering & Recipe Related Products
    http://19218c38y0f21u6k6yefrkpawm.hop.clickbank.net/?tid=BDLSSMP2

    cooking, food n wine

    http://7c9a1b1ey2k25p59pglm90dn8n.hop.clickbank.net/?tid=BDLSSMP2
    Earn 75% On Paleo Cookbook Sales + Commissions On Upsells. View All Our Paleo Cookbooks & Promotional Material, Including Paleo Recipes At www.paleocookbook.com/affiliates.html. Signup To Our Affiliate Newsletter & Get Notified Of New Promotional Material
    Paleo Cookbooks - Complete Paleo Recipe Guide To Healthy Eating Earn 75% On Paleo Cookbook Sales + Commissions On Upsells. View All Our Paleo Cookbooks & Promotional Material, Including Paleo Recipes At www.paleocookbook.com/affiliates.html. Signup To Our Affiliate Newsletter & Get Notified Of New Promotional Material

    JANGAN BAYAR KARTU KREDIT JIKA TIDAK MAMPU (Penting gaan buat pemegang CC)



    JANGAN BAYAR KARTU KREDIT JIKA TIDAK MAMPU (Penting gaan buat pemegang CC)
    Dari hasil investigasi pengalaman di perbankkan dan pencarian informasi yang saya lakukan selama ini, maka didapat kesimpulan bahwa :
    1. Hutang kartu kredit dan KTA bersifat tidak mengikat para pemegangnya dan tidak ada Undang-undangnya, tidak diwariskan, tidak dapat dipindahtangankan (artinya tidak bisa ditagihkan kepada orang lain) ,tidak boleh menyita barang apapun dari anda,surat hutang tidak boleh diserahkan kepada pihak lain atau diperjualbelikan, dsb.
    2. Ada klausul yang disembunyikan oleh pihak penerbit kartu kredit bahwa jika pemegang kartu kredit sudah tidak mampu membayar maka hutang akan ditanggung penuh oleh pihak asuransi kartu kredit visa master. bahkan untuk beberapa bank asing tanggungan penuh asuransi itu mencapai limit 500 juta.
    3. Adalah oknum bank bagian kartu kredit yang menyerahkan atau bahkan melelang tagihan hutang kartu kredit macet itu ke pihak ketiga atau debt collector untuk ditagihkan kepada pemegang kartu kredit yang macet. dari informasi yang didapat dari para mantan orang kartu kredit bank swasta dan asing, maka sebenarnya uang itu tidaklah disetorkan ke bank karena memang hutang itu sudah dianggap lunas oleh asuransi tadi. Jadi uang yang ditarik dari klien pemegang kartu kredit yang macet itu dibagi dua oleh para oknum bank dan debt collector. Jadi selama ini rakyat dihisap oleh praktek bisnis ilegal seperti ini yang memanfaatkan ketidaktahuan nasabah dan penyembunyian klausul penggantian asuransi hutang kartu kredit.
    4. Surat kwitansi cicilan hutang dari klien ke pihak debt col pun banyak yang bodong alias buatan sndiri dan bahkan surat lunas pun dibuat sendiri dengan mengatasnamakan bank.
    5. Bahkan dijakarta dan cimahi, saya menemukan kasus dimana ada 1 orang (cimahi) telah melunasi hutangnya 5 tahun lalu sebesar 10 juta kepada pihak kartu kredit BNI 46. Namun bulan agustus 2009, dia didatangi oleh debt coll dan memaksa meminta surat lunas dari bank tersebut. Kemudian bulan september 2009, dia didatangi lagi oleh pihak debt col yang membawa surat tagihan sebesar 10 juta! Dua kali lipatnya. Akhrnya dia terpaksa membayar karena mengalami kekerasan dan tindak pidana serta ketakutan. Dari info yang saya dpt, kemungkinan ada permainan antara orang IT bank penerbit kartu kredit dan pihak debt coll untuk memanfaatkan kebodohan masyarakat. Kasus kedua dialami oleh teman saya sendiri dijakarta. Pada tahun 2005 dia sudah melunasi hutang sebesar 3 juta ke kartu kredit mandiri di tahun 2007. Lalu dia tidak memperpanjang kartunya lagi alias berhenti menggunakan kartu tersebut. Sehingga otomtatis dia tidak menerima kartu perpanjangan dan surat tagihan lagi. Namun tahun 2009 dia menerima tagihan lagi dan didatangi oleh debt collector mandiri dengan tagihan sebesar 6 juta! Dua kali lipat. Padahal tahun 2007 sudah dilunasi. Aneh memang. Apakah trend semacam ini sudah menjadi cara yang biasa dipakai oleh oknum bank kartu kredit dengan para debt collector di Indonesia? Membuat rakyat jadi miskin, padahal hutang kartu kredit sudah ditanggung penuh oleh asuransi visa master.
    6. Dari informasi yang saya dapat dari mantan orang kartu kredit standard chartered bank , bahwa perusahaan2 debt collector itu tidak ada yang memiliki izin/legalitas sama sekali. Alamat kantor dan nmr telponnya pun tidak pernah jelas, apalagi struktur organisasinya. Karena dinegara manapun didunia, tidak boleh ada perusahaan yang diberi ijin untuk menagih hutang. Jadi jika kita atau polisi mau mendatangi perusahaan2 debt coll ini berdasarkan info dari masyarakat, maka tentu orang-orang debt col itu akan lari dan akan pindah alamat dan kantornya.
    7. Dari sudut pandang hukum , kartu kredit adalah lemah karena tidak ada undang-undangnya dimanapun karena sifatnya yang konsumtif dan bunga tinggi serta banyak klausul-klausul yang disembunyikan dari para pemegangnya yang justru bisa melindungi para kliennya. namun tidak dikatakan secara jujur jadi klien banyak dibodohi.
    8. Kesalahan berikutnya dari pihak bank adalah dalam cara memasarkannya, dimana sebenarnya yang boleh memiliki kartu kredit bukan sembarang orang namun orang yang sudah mapan. Namun dalam sepuluh tahun terakhir justru sebaliknya, banyak kartu kredit ditawarkan dengan mudah dengan persetujuan yang mudah. Akhirnya orang yang belum mampu, dapat memiliki kartu kredit yang akan berakibat pada banyaknya hutang macet pada kartu kredit. Dan ditambah lagi, jika seseorang telah memiliki 1 kartu kredit maka dia akan mudah memiliki kartu kredit dari bank lain dengan limit yang lebih tinggi dan banyak. Sehingga jika seseorang punya 1 kartu, maka dia akan ditawari dari bank lainnya. Padahal semestinya kartu kredit menganut azas kemampuan diri nasabah ketika menawarkan. artinya jika nasabah sudah memiliki 1 kartu kredit maka secara akuntansi dia tidak boleh menambah kartu lainnya karena pasti akan tidak mampu. Ditingkat sales kartu kredit pun terjadi jual beli database pemegang kartu kredit dalam jumlah banyak, sehingga orang yang sudah punya kartu kredit akan ditawari kartu kredit dari bank lain lagi dengan limit yang lebih besar dan dengan tingkat approval yang tinggi dari bagian verifikasi bank. Sehingga dari sinipun terlihat bahwa pihak bank memberikan kontribusi besar diawal terhadap terjadinya kredit macet.
    9. dari semua ini, maka dapat disimpulkan bahwa yang membuat macet hutang kartu kredit adalah pihak bank sendiri. Dan kenyataan yang didapat dilapangan, kasus premanisme yang dilakukan oleh para debt coll terhadap klien2 kartu kredit yang macet sudah tidak manusiawi lagi. Disini rakyat tambah menjadi miskin, dan menderita. serta ketakutan. Dan banyak pelanggaran hukum yang berada pada sisi debt col bila kita mau mencermati, mulai dari soal ijin perusahaan, legalitas, alamat perusahaan, nmr telpon, dan sebagainya. Dan debt col ini sebenarnya menagih hutang yang sudah dilunasi oleh asuransi visa master. Jadi uang yang didapat dari masyarakat dipakai sendiri oleh oknum bank dan debt col dengan mengatasnamakan pihak bank. Perlu diketahui bahwa hutang kartu kredit dan KTA /kredit tanpa agunan memiliki sifat berbeda dengan hutang-hutang lainnya. Pertama karena sifatnya tanpa jaminan maka tidak ada ikatan pada nasabah untuk melunasi jika tidak mampu membayar bahkan ada didalam klausulnya. Kedua, hutang kartu kredit tidak diwariskan , alias tidak dapat ditagihkan kepada anggota keluarga yang lain. Yang justru dalam kenyataan, para debt col memintanya pada anggota keluarga yang lain. Ketiga, saya berharap bahwa POLRI akan menindak tegas premanisme semacam ini secara proaktif dan bukan berdasarkan laporan/delik aduan saja. karena bila kita lihat , sudah sejak dulu masyarakat diperlakukan seperti ini dan kita bisa bayangkan sudah berapa biliun uang rakyat diambil oleh debt col yang notabene adalah premanisme dan oknum bank., sehingga rakyatlah yang memperkaya debt col dan oknum bank itu. Mungkin ada beberapa kekurangan dari hasil investigasi saya ini, namun inilah semua yang saya dapatkan dari investigasi dilapangan selama 1 tahun. SEmoga bermanfaat buat POLRI dan dapat melindungi rakyat yang sudah susah hidupnya sehingga tidak diperas dan ditindas oleh para debt col dan oknum bank. Padahal uang itu tidak disetor ke bank , melainkan kepada oknum bank yang bisa mengeluarkan kwitansi resmi dari bank. dan surat lunas dari bank. Bahkan ada yang mengeluarkan kwitansi bodong alias palsu serta surat lunas buatan sendiri yang seolah2 dikeluarkan oleh bank. Sekian dan terima kasih. Dan semoga tidak ada pejabat yang membekingi para debt collector kartu kredit dan KTA. Demi menumpas penghisapan terhadap rakyat yang sudah tidak mampu.
    (Menurut informasi dari seorang teman yang telah meneliti juga masalah debt collector dan pelanggaran undang-undang perbankan oleh bank-bank di Indonesia dan BI itu sendiri, jumlah perputaran uang kartu kredit adalah sebesar Rp. 162 triliun, dan yang macet tahun ini adalah 8% nya atau sekitar 15 triliun rupiah, yang ditagihkan melalui debt collector namun tidak disetorkan kepada bank namun ke kantung2 pribadi pejabat bank dan pejabat2 lain serta para debt collector itu sendiri. Bayangkan mereka ambil uang rakyat segitu banyak tuk mereka nikmatin dan sebenarnya mereka tidak berhak menerima uang itu) Kasus century belum ada apa2nya, makanya banyak pejabat yang jadi pembeking debt collector kartu kredit Pecat saja tuh pejabat. Sudah bukan zamannya cari uang dengan memeras rakyat dan membodohi rakyat . Kapan rakyat bisa makmur kalo begini, orang diperas terus…kayak zaman penjajahan aja…
    Tulisan ini titipan teman
    Eko Budiyanto, S.Sos.
    Kriminolog -UI